Sebagai salah satu bentuk pelayanan Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) kepada Kementerian dan Lembaga, pada tanggal 06 Agustus KABMN melaksanakan kegiatan surey risiko yang merupakan salah satu program kerja rutin KABMN. Hal ini menandai kegiatan survei ketiga kalinya di tahun 2025.
Gedung yang menjadi objek survei kali ini adalah Gedung Djuanda dan Gedung Syafruddin Prawiranegara II. Survei dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, dengan menunjuk seorang surveyor profesional yang bertugas menilai kondisi dan kelayakan gedung yang telah diasuransikan.
Tujuan utama dari survei ini adalah untuk mengevaluasi apakah kedua gedung tersebut telah memenuhi kriteria penilaian gedung yang layak diasuransikan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pengelola gedung mengenai pentingnya mitigasi risiko. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemeliharaan gedung dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Hasil dari survei ini akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset negara, serta bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan tata kelola aset.
PT Reasuransi MAIPARK Indonesia
Multivision Tower 8th Floor
Jl. Kuningan Mulia Blok 9 B,
Jakarta 12960, Indonesia
