Sebagai salah satu bentuk pelayanan Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) kepada Kementerian dan Lembaga, pada tanggal 10 Oktober, KABMN melaksanakan salah satu program kerja rutin yaitu Kegiatan Survey Risiko KABMN.
Gedung yang menjadi objek survei kali ini adalah Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo yang saat ini dalam pengelolaan Kementerian Kesehatan. Pemilihan gedung ini didasari dengan nilai pertanggungan yang cukup tinggi untuk di daerah Makassar dan merupakan aset penting yang berlokasi di Makassar karena merupakan rumah sakit rujukan untuk daerah Indonesia bagian Timur.
Kegiatan survei ini didampingi oleh perwakilan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, perwakilan dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) dan Komite Teknik KABMN. Penilaian gedung tentunya dilakukan oleh tenaga ahli professional, sama seperti kegiatan survei sebelumnya. Tujuan utama dari survei ini adalah untuk mengevaluasi apakah gedung tersebut telah memenuhi kriteria penilaian gedung yang layak diasuransikan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pengelola gedung mengenai pentingnya mitigasi risiko. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemeliharaan gedung dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Hasil dari survei ini akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset negara, serta bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan tata kelola aset.
PT Reasuransi MAIPARK Indonesia
Multivision Tower 8th Floor
Jl. Kuningan Mulia Blok 9 B,
Jakarta 12960, Indonesia
